Lebak, PublikBanten id Serang - Jum'at 29 Maret 2024 sejumlah pengurus FORWATU BANTEN lakukan Konsolidasi kawal kasus Korupsi Alih Fungsi Lahan Situ Ranca Gede di kecamatan Bandung. Dalam Gerakkannya Arwan selaku presidium FORWATU BANTEN akan membentuk Forum Solidaritas Bandung (FSB) yang fungsinya untuk melakukan dukungan penuh terhadap Proses Hukum di Kejati Banten.
"Sebagai pribadi yang lahir dari kecamatan Bandung, Saya punya kewajiban untuk memberikan Kontribusi berupa dukungan moralitas kepada penegak hukum untuk segera tetapkan Tersangka Kasus Ranca Gede agar terang benderang!" Pinta Arwan.
"Bisa dibayangkan bagaimana kondisi wilayah Bandung khususnya di kawasan dekat dengan Ranca Gede akan menerima aliran air deras dari berbagai sungai yang ada karena resapan nya sudah hilang berganti menjadi lahan pabrik. Bagi Saya ini sebuah kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa ditolerir" lanjut Arwan.
Ditempat yang Sama Tim Investigasi Forum Warga Bersatu Banten Agus Sugianto Wibowo menyampaikan bahwa Aksi yang sudah ditetapkan akan jadi barometer bahwa kasus ini ditangani secara serius jika Forwatu Banten diterima sebagai bagian dari Kontrol Sosial.
"Sebaiknya memang tidak boleh menunggu lama karena kasus ini terkesan jalan ditempat, Kami Menyepakati Aksi di Gelar Rabu, 03 April 2024 di depan Kejati Banten" ungkap Sekretaris Komunitas Banten Bersih tersebut.
Dalam pandangannya Arwan akan Kuatkan barisan dengan melibatkan warga setempat untuk ikut serta menjadi bagian dari pergerakan yang telah disusun.
"Forum solidaritas Bandung ini adalah wadah bagi warga Kecamatan Bandung untuk menjadi gerakkan perlawanan melawan para oknum mafia tanah di kabupaten Serang khususnya di kecamatan Bandung yang telah merugikan masyarakat! Insyaallah Saat aksi nanti mereka (Warga Kecamatan Bandung) akan ikut membersamai Kami!" Tutup Arwan.
(Farid/*Red tim)