Lebak PublikBanten id Cilograng - Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) merupakan Dana Alokasi Khusus Non Fisik untuk mendukung biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan. Dana ini merupakan salah satu bagian dari Transfer ke Daerah.
Pengelolaan Dana BOSP dilakukan berdasarkan prinsip:
- Fleksibel yaitu pengelolaan dana dilakukan sesuai dengan kebutuhan Satuan Pendidikan berdasarkan komponen penggunaan dana
- Efektif yaitu pengelolaan dana diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di Satuan Pendidikan
- Efisien yaitu pengelolaan dana diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar Peserta Didik dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal
- Akuntabel yaitu pengelolaan dana dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
- Transparan yaitu pengelolaan dana dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan Satuan Pendidikan.
Namun sangat disayangkan, Dan diduga Realisasi Anggaran BOSP SMPN 6 Cilograng di Kabupaten Lebak, tidak sesuai dengan aturan Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2023, terkait Juknis BOS. Kamis (8/8).
Saat Ormas PERPAM DPD Lebak Selatan mencoba konfirmasi Widodo selaku Kepala Sekolah SMPN 6 Cilograng, via Whats App, ternyata nomor kontak Ketua DPD Perpam Lebak Selatan di Blokir.
Ahmad Fauzi selaku Wakil Ketua DPD PERPAM Lebak Selatan, mencoba mengkonfirmasi Kepala Sekolah SMPN 6 Cilograng pun tidak aktif.
Ahmad Fauzi selaku Wakil Ketua memaparkan, bahwa di tahun anggaran 2023 BOSP SMPN 6 Cilograng, telah turun 2 kali, yaitu :
1. Tahap ke 1 Sedang Di Salurkan.
Rp.49.461.000, 00
Status
Jumlah diterima sekolah
Jumlah Siswa 90 pencairan 21 maret 2023
Rincian penggunaan
Penerimaan siswa baru Rp . 0
Pengembangan perpustakaan Rp.210.000
Kegiatan pembelajaran dan Ekstrakurikuler Rp.9.600.000
Kegiatan Assessment / Evaluasi pembelajaran Rp.5.401.000
Administrasi kegiatan Sekolah Rp.5008.500
Pengembangan Profesi guru dan pendidik Rp.2.380.000
Langganan daya dan jasa Rp.2.596.500
Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp.10.870.000
Penyediaan alat multi media Rp. O
Penyelenggaraan bursa khusus kerja , praktek kerja industri atau praktek kerja lapangan didalam negeri, Pemantauan kebekerjaan, Pemagangan Guru dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp. O
Penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi, Sertifikasi uji keahlian dan uji kompetensi kemampuan Bahasa inggris Berstandar internasional dan bahasa Asing lain nya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp. O
Pembayaran Honor Rp.13.260.000
Total Dana Rp. 49.236.000 .
Di tahap 2. di tanggal 25 juli 2023 Rp.49.500.000
Jumlah diterima sekolah
Status
Sedang saluran kan
Jumlah Siswa 90 orang
Rincian Anggaran
Penerimaan siswa baru Rp.695.000
Pengembangan perpustakaan Rp.210.000
Kegiatan pembelajaran dan Ekstrakurikuler Rp. 10.090.000
Kegiatan Assessment / Evaluasi pembelajaran Rp.5.663.500
Administrasi kegiatan Sekolah Rp. 9.965.000
Pengembangan Profesi guru dan pendidik Rp. 2.680.000
Langganan daya dan jasa Rp. 3080.500
Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah
Rp. 5890.000
Penyediaan alat multi media Rp. 1.200.000
Penyelenggaraan bursa khusus kerja , praktek kerja industri atau praktek kerja lapangan didalam Negeri, Pemantauan kebekerjaan , Pemagangan Guru dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp. O
Penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi, Sertifikasi uji keahlian dan uji kompetensi kemampuan Bahasa inggris Berstandar internasional dan bahasa Asing lain nya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp.0
Pembayaran Honor Rp. 10.200.000
Total Dana Rp.49.674.000
Anggaran tahun 2023 , Untuk BOSP yang di persoalkan Ormas PERPAM DPD Lebak selatan .
Kami akan secepatnya layangkan surat Audiensi agar dugaan kami segera ada klarifikasi dari pihak SMPN 6 Cilograng.
Sampai berita ini ditayangkan kami akan menkonfirmasi pihak terkait Guna pemberitaan lanjutan.
( Kaperwil Banten Red Tim)