Lebak, PublikBanten id Rangkasbitung - Soal beredarnya Informasi pemberitaan di salah satu Media Online Nasional pada Januari 2024 Lalu yang menyebutkan bahwa Masyarakat Desa gunung Anten, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten telah menerima Sertifikat Tanah Komunal sebagai bentuk realisasi program Reforma Agraria di bantah oleh Warga Desa Gunung Anten.
Pasalnya, Menurut Kang Dedi Sapaan Akrab Salah satu tokoh Muda di Desa Gunung Anten menyampaikan, dalam foto yang beredar bahwa warga Desa Gunung Anten telah menerima Sertifikat itu bukan warga Desa Gunung Anten.
" Itu bukan petani Desa Gunung Anten, itu masyarakat petani luar dari Gunung Anten dan ini informasi yang keliru " kata Kang Dedi kepada tim Awak Media pada Rabu, (27/0302024)
Lebih Lanjut Kang Dedi Menjelaskan, puluhan petani warga Desa Gunung Anten sangat berharap agar kepala Desa bisa mempasilitasi untuk warganya terlibat dalam lahan eks HGU PT Bantam yang lokasinya berada di Desa Gunung Anten tersebut.
" Saya minta kepala Desa untuk lebih memperhatikan serta memprioritaskan warga lokal agar bisa turut serta mendapatkan hak garapan atau kepemilikan secara komunal sebagai mana mestinya, karna lahan tersebut jelas berada di Gunung Anten " Tegasnya
" Kalau ini tetap di biarkan, dikhawatirkan warga akan turun langsung ke lokasi dan terjadi hal hal yang tidak diinginkan, jadi untuk itu saya minta pihak pihak terkait, untuk bisa memfasilitasi ini " Tutup Kang Dedi.
( Tim media*Red)